Prosedur dan Teknik Diagnosis Kesulitan Belajar
Pendidikan merupakan suatu usaha secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang mendorong individu secara aktif mengembangkan potensi dirinya.
Dalam mengembangkan potensi dirinya, individu peserta didik memiliki kemampuan berbeda-beda. Ada peserta didik yang mampu mencapainya tanpa hambatan. Sebaliknya, tidak sedikit peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai tujuan belajar.
Banyak dijumpai, peserta didik yang mengalami masalah kesulitan belajar tidak menyadarinya. Akibatnya, mereka sulit mencapai hasil belajar yang optimal meskipun sudah belajar dengan sungguh-sungguh.
Disinilah peran guru membantu melakukan diagnosis kesulitan belajar. Mengidentifikasi faktor penyebab, dan melakukan upaya bagaimana cara mengatasi kesulitan belajar yang dialami peserta didiknya.
Pengertian Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar merupakan suatu keadaan yang membuat peserta didik mengalami hambatan dalam melakukan kegiatan belajar.
Kesulitan belajar adalah suatu kondisi dalam proses belajar mengajar yang ditandai dengan adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar yang optimal, baik yang dirasakan maupun yang tidak dirasakan oleh peserta didik.
Kesulitan belajar bukan semata-mata berhubungan dengan tingkat intelegensi, tetapi juga penguasaan keterampilan belajar dan kecakapan dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.
Kesulitan belajar secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok;
1. Development learning disabilties
Kesulitan belajar ini berhubungan dengan perkembangan yang mencakup gangguan motorik dan persepsi, kesulitan belajar dalam bahasa dan komunikasi, dan kesulitan belajar dalam penyesuaian perilaku sosial.
Kesulitan dalam perkembangan sering terlihat sebagai kesulitan belajar yang disebabkan oleh keterampilan prasyarat (prerequisite skill), yaitu keterampilan yang diperoleh dengan menguasai suatu keterampilan tertentu terlebih dahulu untuk dapat menguasai keterampilan berikutnya.
2. Academic learning disabilities
Kesulitan belajar akademik dapat terlihat dari kegagalan pencapaian prestasi akademik, meliputi kegagalan penguasaan keterampilan dalam membaca, menulis dan/atau matematika.
Diagnosis Kesulitan belajar ini dapat terdeteksi dengan mudah ketika anak gagal dalam menguasai salah satu atau beberapa kemampuan akademik.
Jenis Kesulitan Belajar
Diagnosis kesulitan belajar dilakukan bertujuan untuk memahami jenis, karakteristik, dan latar belakang masalah kesulitan belajar peserta didik.
Hasil diagnosis dapat digunakan untuk memetakan jenis-jenis kesulitan belajar. Secara sederhana, kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi tiga jenis tingkatan; ringan, sedang, dan berat.
1. Kesulitan belajar ringan
Jenis kesulitan belajar ringan seringkali dijumpai pada peserta didik yang tidak fokus atau kurang perhatian di saat mengikuti kegiatan pembelajaran.
2. Kesulitan belajar sedang
Jenis kesulitan belajar sedang seringkali dialami pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar dirinya. Misalnya, faktor keluarga, lingkungan sekitar tempat tinggal, pergaulan, dan sebagainya.
3. Kesulitan belajar berat
Jenis kesulitan belajar berat biasanya dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, tuna daksa, dan sebagainya.
Pengklasifikasian penting dilakukan untuk menentukan alternatif cara mengatasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
Indikator Kesulitan Belajar Peserta Didik
Peserta didik dapat diduga mengalami kesulitan belajar apabila menunjukkan kegagalan tertentu dalam mencapai tujuan belajarnya.
Indikator kesulitan belajar peserta didik dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Gagal mencapai ketuntasan minimal
Peserta didik dapat diduga mengalami kesulitan belajar apabila dalam batas waktu tertentu tidak dapat mencapai tingkat penguasaan minimal seperti yang telah ditetapkan oleh guru, atau satuan pendidikan.
2. Gagal mencapai prestasi yang optimal
Keberhasilan belajar ditunjukkan dengan capaian prestasi yang diperoleh peserta didik selama mengikuti kegiatan proses belajar mengajar.
Peserta didik yang tidak mampu mencapai prestasi yang seharusnya berdasarkan tingkat kemampuan, intelegensi, dan bakat yang dimilikinya, dapat diduga mengalami kesulitan belajar.
3. Gagal mewujudkan tugas perkembangannya
Selain transfer knowledge, tujuan kegiatan pembelajaran adalah agar peserta didik dapat mencapai tugas-tugas perkembangan sebagai individu secara optimal.
Peserta didik diduga mengalami kesulitan belajar apabila tidak mampu mewujudkan tugas-tugas perkembangan pada fase tertentu sesuai dengan usia dan kelompok sosialnya.
4. Gagal memenuhi keterampilan prasyarat
Dalam pembelajaran, peserta didik diduga mengalami kesulitan belajar apabila gagal atau tidak berhasil mencapai tingkat penguasaan yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan pada tingkat pelajaran berikutnya.
Prosedur dan Teknik Diagnosis Kesulitan Belajar
Diagnosis kesulitan belajar adalah suatu upaya untuk memahami jenis dan karakteristik, serta latar belakang kesulitan-kesulitan belajar dengan menghimpun dan mempergunakan berbagai data atau informasi selengkap dan seobyektif mungkin, sehingga memungkinkan untuk mengambil kesimpulan serta mencari alternatif kemungkinan pemecahannya.
Langkah diagnosis kesulitan belajar dilakukan dengan tahapan-tahapan berikut:
1. Identifikasi Kasus
Tahapan pertama dalam diagnosis kesulitan belajar adalah identifikasi kasus, yakni menandai dan menemukan peserta didik yang mengalami masalah.
Untuk mengetahui peserta didik yang diduga mengalami masalah kesulitan belajar dilakukan dengan membandingkan nilai peserta didik dengan kriteria batas lulus yang sudah ditetapkan, seperti Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) atau rata-rata kelas.
Peserta didik yang prestasi belajarnya berada dibawah KKM atau rata-rata kelas patut diduga memiliki masalah kesulitan belajar. Semakin jauh rentang perbedaan nilainya menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan.
Apabila mayoritas dari peserta didik nilai berada di bawah KKM, termasuk kasus kelompok. Sebaliknya, apabila sebagian kecil (5 – 25%) saja peserta didik di bawah KKM maka menjadi kasus individual.
Selain membandingkan nilai prestasi belajar dengan KKM, untuk identifikasi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar dapat dilakukan dengan melakukan analisis catatan observasi dan laporan proses kegiatan belajar.
Indikator peserta didik yang patut diduga mengalami kesulitan belajar, selain nilai di bawah KKM, biasanya memiliki kecenderungan perilaku sebagai beikut;
- keterlambatan dalam menyelesaikan tugas
- frekuensi ketidakhadiran tinggi
- partisipasi di dalam kelas cenderung pasif
- terisolir di kelas
2. Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah merupakan langkah diagnosis dengan menandai dan melokalisasi di mana letak kesulitan itu terjadi, dan bagaimana karakteristik kesulitan belajar peserta didik.
Untuk mengetahui letak kesulitan belajar peserta didik maka dapat diajukan pertanyaan berikut;
- Dalam mata pelajaran apa kesulitan belajar itu terjadi?
- Kawasan tujuan (aspek perilaku) belajar mana kesulitan itu terjadi?
- Ruang lingkup materi pelajaran manakah kesulitan itu terjadi?
- Dalam segi proses belajar yang manakah kesulitan itu terjadi?
Teknik yang dapat digunakan untuk menandai dan melokalisasi masalah kesulitan belajar antara lain;
- Tes Prasyarat, digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu sudah terpenuhi atau belum, meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
- Tes Diagnostik, digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam penguasaan kompetensi tertentu. Contohnya dalam belajar matematika operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.
- Wawancara, dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Wawancara dengan peserta didik bersangkutan, teman, guru mata pelajaran, wali kelas, Guru Bimbingan dan Konseling, orang tua, serta wawancara khusus dengan tenaga profesional jika diperlukan.
- Pengamatan, dilakukan untuk mengetahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar, dengan cara mencermati dan menganalisis laporan proses kegiatan belajar peserta didik, dan observasi secara cermat perilaku belajar peserta didik di dalam kelas.
3. Identifiksi Faktor Penyebab
Tahap diagnosis berikutnya adalah menandai jenis, karakteristik, dan faktor penyebab kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
Bila kesulitan belajar di alami mayoritas peserta didik, maka faktor penyebab kesulitan belajar berasal dari luar diri peserta didik. Faktor eksternal itu antara lain:
- Situasi belajar mengajar tidak merangsang peserta didik untuk aktif-antisipatif
- Kurikulum yang kurang fleksibel
- Beban studi yang terlampau berat
- Metode mengajar kurang menarik
- Kurangnya alat dan sumber belajar
- Kualifikasi guru yang tidak memadai
- Sistem penilaian yang tidak memperhatikan karakteristik peserta didik, dll.
Sebaliknya, jika kasusnya bersifat individual, maka faktor penyebab kesulitan belajar kemungkinan berasal dari peserta didik itu sendiri. Faktor internal ini dapat bersumber dari;
- Kemampuan dasar atau potensi, yaitu intelegensi dan bakat,
- Bukan yang bersifat potensi, meliputi;
- Kurang memiliki keterampilan dan pengetahuan dasar yang diperlukan dari suatu bidang studi tertentu.
- Aspek fisik, seperti kesehatan, gangguan panca indera, kecacatan, dll.
- Emosional, seperti kecemasan, phobia, penyesuaian diri yang salah, dll.
- Minat dan motivasi belajar rendah.
- Sikap dan kebiasaan belajar yang negatif, salah.
- Kurang konsentrasi.
- Kurang mampu menyesuaikan diri.
- Kondisi rumah yang kurang kondusif atau mendukung untuk belajar.
Untuk menemukan kemungkinan faktor penyebab kesulitan belajar dapat dilakukan dengan beberapa teknik berikut:
- Kelemahan bersumber pada kemampuan dasar (potensi), dilakukan dengan cara;
- Tes intelegensi dan bakat
- Analisis prestasi belajar secara keseluruhan, terkait dengan kecerdasan umum (intelegensi)
- Analisis prestasi belajar pada mata pelajaran tertentu, seperti IPA, Matematika, IPS, Bahasa Indonesia. Terkait dengan kemampuan atau bakat khusus.
- Menentukan faktor penyebab bukan bersifat potensi
- Pengamatan terhadap sikap dan kebiasaan belejar peserta didik melalui wawancara atau angket kepada peserta didik dan orang tua.
- Mengamati atau observasi langsung perilaku, respon peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar.
- Menganalisis pekerjaan atau tugas tertulis peserta didik, seperti analisis lembar kerja berhitung, mengarang, laporan praktik, atau tugas yang lain untuk mengetahui apakah kelemahan disebabkan karena kurang memahami konsep, cara kerja, kurang teliti, dan sebagainya.
- Melakukan wawancara kepada peserta didik, orang tua, teman, tenaga kesehatan, atau dokter untuk mendapatkan data dan informasi yang terkait dengan kesehatan, penyesuaian sosial, latar belakang keluarga, dan sebagainya.
4. Prognosis
Setelah menemukan letak, jenis, sifat, dan faktor penyebab maka diagnosis kesulitan belajar dilanjutkan pada tahap prognosis, yaitu memperkirakan kemungkinan bantuan atau tindakan yang tepat untuk membantu kesulitan belajar peserta didik.
Pada tahap prognosis menetapkan hal berikut;
- Apakah peserta didik masih dapat dibantu dalam mengatasi kesulitan belajar?
- Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan belajar tersebut?
- Dimana dan kapan bantuan itu dapat diberikan?
- Siapa yang dapat memberikan bantuan?
- Bagaimana caranya agar peserta didik dapat dibantu secara efektif?
- Siapa sajakah yang perlu dilibatkan atau disertakan, dan apa peranan masing-masing?
5. Rekomendasi/Referal
Pada tahapan rekomendasi, disusun suatu rencana atau alternatif bantuan yang akan diberikan, yang mencakup;
- Cara-cara yang harus ditempuh dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik
- Menjaga agar kesulitan belajar serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang
Berdasarkan pada tahapan sebelumnya, alternatif bantuan harus mempertimbangkan kemampuan dan kewenangan guru maupun satuan pendidikan.
Jika masalah kesulitan belajar berkaitan dengan proses belajar, masih dalam kewenangan dan guru memiliki kemampuan, kesanggupan, maka pemberian bantuan dapat dilakukan oleh guru dengan layanan pengajaran remidial maupun layanan psikologis oleh Guru BK.
Namun, bila penyebab kesulitan belajar peserta didik dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti aspek kepribadian maupun kesehatan, maka guru memberikan rekomendasi atau rujukan (referal) kepada tenaga profesional seperti psikolog maupun dokter.
Layanan Pengajaran Remidial
Pengajaran remidial merupakan salah satu bentuk pengajaran yang bertujuan untuk mengatasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik secara individual.
Secara khusus, tujuan kegiatan remidial adalah:
- agar peserta didik dapat memahami dirinya, khususnya prestasi belajarnya,
- agar peserta didik mampu mengatasi hambatan-hambatan yang menjadi faktor penyebab kesulitan belajarnya,
- memperbaiki atau mengubah cara belajar peserta didik ke arah yang lebih baik,
- memilih materi dan fasilitas belajar yang lebih tepat,
- mengembangkan sikap dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang jauh lebih baik,
- agar peserta didik dapat melaksanakan tugas-tugas belajarnya,
- agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baru.
Prosedur Pengajaran Remidial
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengajaran remidial melalui prosedur berikut:
1. Penelaahan kembali kasus
Sebelum pengajaran remidial diberikan, dari hasil diagnosis kesulitan belajar perlu dilakukan telaah lebih jauh untuk memperoleh gambaran yang lebih definitif mengenai karakteristik kasus serta permasalahannya, dan visibilitas alternatif tindakan remidi yang direkomendasikan.
Kegiatan penelaahan dilakukan terhadap beberapa hal berikut:
- Validitas dan kelengkapan data atau informasi yang mendukung pernyataan tentang karakteristik kasus kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
- Relevansi dan konsistensi tafsiran dan simpulan dari berbagai data atau informasi pendukung secara integral.
- Ketepatan prakiraan kemungkinan penanganan berdasarkan hasil diagnosis kesulitan belajar yang didukung oleh data atau informasi yang tersedia dan relevan.
- Visibilitas atau keterlaksanaan dari semua alternatif kegiatan pengajaran remidial yang direkomendasikan.
2. Alternatif tindakan
Setelah diperoleh gambaran lengkap tentang masalah kesulitan belajar peserta didik, selanjutnya direncanakan alternatif tindakan sesuai dengan karakteristik permasalahannya.
Alternatif tindakan dapat berupa:
1). Mengulang materi yang telah diberikan dan diberikan petunjuk-petunjuk, seperti;
- memahami istilah-istilah kunci atau pokok
- memberi tanda pada bagian-bagian penting yang menjadi kelemahan peserta didik
- membuat pertanyaan-pertanyaan untuk mengarahkan peserta didik
- memberikan dorongan dan semangat
- memberikan materi pendukung untuk lebih mempermudah peserta didik memahami materi
- mendiskusikan kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik
2). Memberikan kegiatan lain untuk memperkaya materi yang telah dipelajari peserta didik, seperti;
- kegiatan atau tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik
- materi atau bahan yang dapat menunjung kegiatan yang sedang dikerjakan
- penekanan pada bagian tertentu yang menjadi kelemahan peserta didik
- pertanyaan untuk memusatkan perhatian peserta didik pada pokok masalah
- cara yang terbaik untuk menguasai materi
3). Referal
Jika hasil diagnosis kesulitan belajar menunjukkan bahwa faktor penyebab berada di luar kemampuan dan kewenangan guru mata pelajaran, maka dilakukan alih tangan (referal) kepada ahlinya, seperti; konselor sekolah, psikolog, dokter, atau tenaga ahli yang kompeten.
3. Evaluasi pengajaran remidial
Pada akhir pengajaran remidial perlu dilakukan evaluasi, seberapa efektif kegiatan tersebut dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik.
Jika pengajaran remidial belum menunjukkan hasil, maka perlu dilakukan langkah diagnosis kesulitan belajar kembali sampai permasalahan perserta didik terentaskan.
Posting Komentar untuk "Prosedur dan Teknik Diagnosis Kesulitan Belajar"
Posting Komentar